Wafatnya Nabi Isa, menurut Buya HAMKA

Posted by Unknown


Ketika menafsirkan QS. Ali Imron (3) ayat 55, buya HAMKA didalam Tafsir Al Azhar, menulis :
إِذْ قالَ اللهُ يا عيسى‏ إِنِّي مُتَوَفِّيكَ وَ رافِعُكَ إِلَيَّ وَ مُطَهِّرُكَ مِنَ الَّذينَ كَفَرُوا

“(Ingatlah) tatkala Allah berkata: Wahai lsa,sesungguhnya Aku akan mewafatkan engkau dan mengangkat engkau kepadaKu, dan membersihkan engkau dari orang-orang yang kafir ” (pangkal ayat 55).
Artinya yang tepat dari ayat ini ialah bahwa maksud orang-orang kafir itu hendak menjadikan Isa Almasih mati dihukum bunuh, seperti yang dikenal yaitu dipalangkan dengan kayu, tidaklah akan berhasil.
Tetapi Nabi Isa Almasih akan wafat dengan sewajarnya dan sesudah beliau wafat, beliau akan diangkat Tuhan ke tempat yang mulia di sisiNya, dan bersihlah diri beliau dari gangguan orang yang kafir-kafir itu.
Kata mutawwafika telah kita artikan menurut logatnya yang terpakai arti asal itu diambillah arti mematikan, sehingga wafat berarti mati, mewafatkan ialah mematikan. Apatah lagi bertambah kuat arti wafat ialah mati, mewafatkan ialah mematikan itu karena banyaknya bertemu dalam al-Qur’an ayat-ayat, yang disana disebutkan tawaffa, tawaffahumul-malaikatu, yang semuanya itu bukan menurut arti asal yaitu mengambil sempurna ambil, melainkan berati mati. Sehingga sampai kepada pemakaian bahasa yang umum jarang sekali diartikan wafat dengan ambil, tetapi pada umumnya diartikan mati juga.
Maka dari itu arti yang lebih dahulu dapat langsung difahamkan, apabila kita membaca ayat ini ialah: “Wahai Isa, Aku akan mematikan engkau dan mengangkat engkau kepadaKu dan membersihkan engkau daripada tipudaya orang yang kafir.”

Pendapat Pendukung
A. Al-Alusi
Di dalam tafsirnya yang terkenal Ruhul Ma’ani, setelah memberikan keterangan beberapa pendapat tentang arti mutawwafika, akhirnya menyatakan pendapatnya sendiri bahwa artinya telah mematikan engkau, yaitu menyempurnakan ajal engkau (mustaufi ajalika) dan mematikan engkau menurut jalan biasa, tidak sampai dapat dikuasai oleh musuh yang hendak membunuh engkau.
Dan beliau menjelaskan lagi bahwa arti warafi’uka ilayya, dan mengangkat engkau kepadaKu , telah mengangkat derajat beliau , memuliakan beliau, mendudukkan beliau, di tempat yang tinggi, yaitu roh beliau sesudah mati. Bukan mengangkat badannya.
Lalu al-Alusi mengemukakan beberapa kata rafa’a yang berarti “angkat” itu terdapat pula dalam beberapa ayat dalam al-Qur’an yang tiada lain artinya daripada mengangkat kemuliaan rohani sesudah meninggal.
B. Syaikh Muhammad Abduh
Beliau menerangkan tentang tafsir ayat ini demikian:
Ulama di dalam menafsirkan ayat ini menempuh dua jalan. Yang pertama dan yang masyhur ialah bahwa dia diangkat Allah dengan tubuhnya dalam keadaan hidup, dan nanti dia akan turun kembali di akhir zaman dan menghukum di antara manusia dengan syariat kita. Dan kata beliau seterusnya: ” …….Dan jalan penafsiran yang kedua ialah memahamkan ayat menurut asli yang tertulis, mengambil arti tawaffa dengan maknanya yang nyata, yaitu mati seperti biasa, dan rafa’a (angkat), ialah rohnya diangkat sesudah beliau mati.
Dan kata beliau pula: ” Golongan yang mengambil tafsir cara yang kedua ini terhadap hadits-hadits yang menyatakan Nabi Isa telah naik ke langit dan akan turun kembali, mereka mengeluarkan dua kesimpulan (takhrij).
Kesimpulan pertama: Hadits-hadits itu ialah hadits-hadits ahad yang bersangkut-paut dengan soal i’tikad (kepercayaan) sedang soal-soal yang bersangkutan dengan kepercayaan tidaklah dapat diambil kalau tidak qath’i (tegas). Padahal dalam perkara ini tidak ada sama sekali hadits yang mutawatir.”
Kemudian beliau terangkan pula takhrij golongan kedua ini tentang nuzul Isa (akan turun Nabi Isa di akhir zaman) itu. Menurut golongan ini kata beliau turunnya Isa bukanlah turun tubuhnya, tetapi akan datang masanya pengajaran Isa yang asli , bahwa intisari pelajaran beliau yang penuh rahmat, cinta dan damai dan mengambil maksud pokok dari syariat, bukan hanya semata-mata menang kulit, yang sangat beliau cela pada perbuatan kaum Yahudi seketika beliau datang dahulu, akan bangkit kembali.” Demikianlah keterangan Syaikh Muhammad Abduh. (Tafsiral-Manar, jilid III, 317, cet. ke 3.)
C. Sayid Rasyid Ridha
Beliau pernah menjawab pertanyaan dari Tunisia. Bunyi pertanyaan: “Bagaimana keadaan Nabi Isa sekarang? Di mana tubuh dan nyawanya? Bagaimana pendapat tuan tentang ayat inni mutawwaffika wa rafi’uka ? Kalau memang dia sekarang masih hidup, seperti di dunia ini, dari mana dia mendapat makanan yang amat diperlukan bagi tubuh jasmani haiwani itu ? Sebagaimana yang telah menjadi Sunnatullah atas makhlukNya ? “
Sayid Rasyid Ridha, sesudah menguraikan pendapat- pendapat ahli tafsir tentang ayat yang ditanyakan ini, mengambil kesimpulan: “Jumlah kata, tidaklah ada nash yang sharih (tegas) di dalam al-Qur’an bahwa Nabi Isa telah diangkat dengan tubuh dan nyawa ke langit dan hidup di sana seperti di dunia ini, sehingga perlu menurut sunnatullah tentang makan dan minum, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang makan beliau sehari-hari.
Dan tidak pula ada nash yang sharih menyatakan beliau akan turun dari langit. Itu hanyalah akidah dari kebanyakan orang Nasrani, sedang mereka itu telah berusaha sejak lahirnya Islam menyebarkan kepercayaan ini dalam kalangan kaum Muslimin.”
Lalu beliau teruskan lagi: “Masalah ini adalah masalah khilafiyah sampaipun tentang masih diangkat ke langit dengan roh dan badannya itu.”
D. Syaikh Mustafa al-Maraghi
Beliau adalah Syaikh Jami al-Azhar yang terkenal sebelum Perang Dunia ke-2, menjawab pertanyaan orang tentang ayat ini: “Tidak ada dalam al-Qur’an suatu nash yang sharih dan putus tentang Isa as. diangkat ke langit dengan tubuh dan nyawanya itu, dan bahwa dia sampai sekarang masih hidup, dengan tubuh nyawanya.
Adapun sabda Tuhan mengatakan: “Aku akan mewafatkan engkau dan mengangkat engkau kepadaKu dan membersihkan engkau daripada orang-orang yang kafir itu!” Jelaslah bahwa Allah mewafatkannya dan mematikannya dan mengangkatnya, zahirlah (nyata) dengan diangkatnya sesudah wafat itu, yaitu diangkat derajatnya di sisi Allah, sebagaimana Idris as. dikatakan Tuhan: “dan Kami angkatkan dia ke tempat yang tinggi.” Dan inipun jelas pula, yang jadi pendapat setengah ulama-ulama Muslimin, bahwa beliau diwafatkan Allah, wafat yang biasa, kemudian diangkatkan derajatnya. Maka diapun hiduplah dalam kehidupan rohani, sebagaimana hidupnya orang-orang yang mati syahid dan kehidupan Nabi-nabi yang lain juga.
Tetapi jumhur Ulama menafsirkan bahwa beliau diangkat Allah dengan tubuh dan nyawanya, sehingga dia sekarang ini hidup dengan tubuh dan nyawa, karena berpegang kepada hadits yang memperkatakan ini, lalu mereka tafsirkan al-Qur’an disejalankan dengan maksud hadits-hadits itu.
Lalu kata beliau: “Tetapi hadits-hadits ini tidaklah sampai kepada derajat hadits-hadits yang mutawatir, yang wajib diterima sebagai akidah. Sebab akidah tidaklah wajib melainkan dengan nash al-Qur’an dan hadits-hadits yang mutawatir. Oleh karena itu maka tidaklah wajib seorang Muslim beri’tikad bahwa Isa Almasih hidup sekarang dengan tubuh dan nyawanya, dan orang yang menjalani akidah itu tidaklah kafir dari Syariat Islam.”
Sumber :
Tafsir Al Azhar Qs Ali Imron ayat 52-58

sumber: http://kanzunqalam.wordpress.com/2010/09/19/wafatnya-nabi-isa-menurut-buya-hamka/ 

Related Post:

{ 0 comments... read them below or add one }

Post a Comment