Sejumlah warga sedang melihat sepasang remaja yang direndam di tambak kawasan Panggoi, Kecamatan Muara Dua Lhokseumawe. Mereka direndam karena diduga melakukan mesum
LHOKSEUMAWE - Akibat dicurigai melakukan aksi mesum dan berduaan di dalam kamar , sepasang muda-mudi harus rela di rendam di sebuah tambak di Desa Panggoi Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, Aceh, Rabu (20/6/2012).
Remaja itu direndam selama 30 menit di tambak kawasan Lorong Bangka, Panggoi, Lhokseumawe. Usai itu, pasangan ini diboyong ke kantor WH Lhokseumawe untuk proses hukum lanjutan. Kedua remaja dimaksud yakni Mu (23), asal Banda Sakti, dan yang perempuannya berinisial Li (20), asal Muara Satu.
Kepala Lorong Bangka, Desa Panggoi, Zulkifli, menjelaskan dia mendapatkan informasi di dalam sebuah rumah warga yang selama ini dijaga Mu, diseludupkan cewek. Kondisi pun rumah terkunci.
Atas informasi tersebut, warga sepakat menggrebek rumah itu. Saat warga menggedor pintu rumah itu, Mu membuka pintu. Lalu, warga memeriksa seisi rumah. Tapi, warga setempat tak menemukan adanya wanita dalam rumah itu.
Setelah digeledah lebih lama, akhirnya warga menemukan Li di bawah kolong tempat tidur. “Memang saat ditemukan keduanya berpakaian lengkap. Tapi kami tidak tahu sejak kapan wanita itu masuk dalam kamar,” ujar Zulkifli.
Setelah itu, keduanya pun digiring ke tambak yang terletak hanya puluhan meter dari rumah yang digrebek. Di sana, kedua remaja ini diminta agar berendam dalam tambak sekitar 30 menit. Hukuman tanpa proses hukum ini menjadi tontotan masyarakat.
Selanjutnya, aparat WH pun datang dan membawa pasangan tersebut ke kantor Satpol PP dan WH Lhokseumawe untuk proses lanjutan.
sumber
{ 0 comments... read them below or add one }
Post a Comment